Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI (kanan)/ /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyesalkan langkah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang tetap melaksanakan pemilihan direktur utama pengganti antarwaktu dan menetapkan Iman Brotoseno sebagai dirut menggantikan Helmy Yahya.
"Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan tersebut. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?" kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut dia, langkah Dewas tersebut seolah-olah membuat DPR RI sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat menjadi tidak punya muruah.
Sukamta sepakat bahwa melantik dirut PAW memang merupakan kewenangan Dewas TVRI. Akantetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.
"Memang ini kewenangan Dewas. Akan tetapi, DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat," ujarnya.
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga mempertanyakan langkah Dewas tersebut karena rekam jejak Iman Brotoseno yang mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.
Menurut dia, dengan rekam jejak seperti itu wajar jika ada kegelisahan di tengah masyarakat, termasuk di Komisi I DPR RI. "Yang dipimpinnya ini lembaga penyiaran publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral," katanya.
Menurut dia, TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia karena itu siapa yang menjadi dirut lembaga tersebut, menjadi hal yang sangat penting.
Sebelumnya, Dewas TVRI resmi melantik Iman Brotoseno menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya untuk masa tugas 2020—2022, Rabu (27/5/2020).
Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arief menambahkan bahwa pengangkatan dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.