Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bersiap melaksanakan new normal merespons pandemi Covid-19.
Kepolisian memastikan aturan untuk mempidanakan masyarakat yang bandel dan melanggar ketetapan new normal sudah disiapkan dan bisa segera diterapkan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan menggunakan Pasal 212 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kepada masyarakat yang tidak patuh dan tunduk terhadap aturan tersebut.
Pasal 212 itu berbunyi, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Nanti bagi masyarakat yang melanggar akan kami kenakan Pasal 212 dengan ancaman satu tahun empat bulan," tuturnya, Kamis (28/5/2020).
Kendati demikian, menurut Ahmad, Polri tidak akan langsung mempidanakan warga yang melanggar, tetapi bakal mengedepankan upaya persuasif serta humanis kepada masyarakat.
Jika ada masyarakat yang melawan, baru dijerat Pasal tersebut. "Jadi kami tetap akan kedepankan dulu upaya humanis ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
West Ham resmi terdegradasi ke Championship dengan 39 poin. Simak analisis kegagalan The Hammers musim 2025/2026, mulai dari transfer hingga krisis lini belakan
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.