Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Ilustrasi suasana sema\'an Alquran sebagai penanda dimulainya Muhajadah Akbar 10 Suro, Do\'a Untuk Bangsa, dan Haul Aulia\' 1440 Hijriah di Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Selasa (18/9/2018)./Eka Ariyanti
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Pemerintah memperhatikan pesantren di masa pandemi Covid-19 khususnya terkait rencana pemerintah membuat kebijakan normal baru (new normal).
"Jika mengikuti kebijakan normal baru, maka Pemerintah juga harus menjamin standar normal baru juga berjalan di pesantren. Padahal, infrastruktur maupun tenaga medis di pesantren masih sangat kurang," kata Baidowi atau Awiek, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan normal baru, yaitu memulai kehidupan normal baru dengan standar kesehatan dunia, seperti memakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan menggunakan sabun.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan untuk semua bidang kehidupan masyarakat, maka pondok pesantren juga akan terkena kebijakan tersebut. "Sebab, pertengahan bulan Syawal, sebanyak 28.194 pesantren dengan jumlah santri 4.290.626 orang akan memulai aktivitas pendidikan," ujarnya lagi.
Awiek mengusulkan kepada Pemerintah untuk mencarikan skema lain di luar normal baru, misalnya memfasilitasi materi pendidikan diniah secara virtual bagi para santri yang disiarkan oleh LPP TVRI maupun LPP RRI.
Selain itu, menurut dia, bisa dilakukan melalui kerja sama dengan vendor telekomunikasi serta menggandeng bank BUMN syariah yang selama ini sebagai tempat setoran dana haji untuk membantu pembelajaran di pesantren.
Menurutnya, hal itu termasuk juga santri yang mengikuti pendidikan sekolah dan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.