Donald Trump Sebut Kesepakatan Damai Israel-Hamas di Gaza Segera Terwujud
Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan damai antara Israel dan Hamas sudah sangat dekat setelah negosiasi di Mesir menunjukkan optimisme
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, karena alasan keamanan.
Perpindahan itu diungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PemaGunusyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Rabu (20/5/2020).
Rika mengatakan, Bahar bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5/2020) kemarin. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan.
Pemindahan tersebut salah satunya dilakukan karena alasan keamanan. Pasalnya, sejak kembali ditahan, banyak simpatisan Bahar bin Smith yang berkerumun dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Tindakan tersebut, lanjutnya, membuat banyak penghuni lapas yang rentan tertular virus corona (Covid-19).
"Melihat kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk pemindahan yang bersangkutan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," katanya.
Rika menerangkan alasan pemindahan Bahar ke Lapas Klas I Nusa Kambangan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Ia mengatakan, hal ini juga dilakukan guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan atas darurat Covid-19 karena kerumunan dan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi yang bersangkutan.
"Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dibawa ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020) dinihari setelah sebelumnya dibebaskan melalui program asimilasi.
Ia kembali ditangkap karena melanggar persyaratan program dan tidak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan damai antara Israel dan Hamas sudah sangat dekat setelah negosiasi di Mesir menunjukkan optimisme
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.