Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Pemeriksaan dokumen di Bandara Soetta. /Okezone-Isty
Harianjogja.com, TANGERANG - Pemerintah telah kembali membuka transportasi. Aktivitas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun kembali berjalan meski masih ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan syarat melengkapi seluruh dokumen perjalanan khusus seperti surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan alasan perjalanan. Namun, rupanya di lapangan ditemukan juga calon penumpang yang dilarang untuk bepergian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta, Anas Ma\'aruf yang mengatakan bahwa petugas KKP dan Satgas Penanggulangan Covid-19 banyak menolak calon penumpang. Mereka ditolak melakukan perjalanan karena tidak melengkapi dokumen persyaratan perjalanan.
"Banyak juga, tidak semua bisa lolos. Jika kurang satu saja dokumen perjalanan tidak diizinkan berangkat, atau dipersilahkan untuk melakukan re-schedulle tiket," ungkap Anas pada Jumat (15/5/2020).
Sebagian besar dokumen perjalanan yang tidak dilengkapi adalah surat keterangan hasil test Covid-19. Banyak calon penumpang yang hanya membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. Calon penumpang juga banyak yang tidak memperhatikan masa berlaku hasil Rapid Test, sehingga membawa surat keterangan yang kadaluarsa.
"Ada yang tidak bawa, ada juga yang membawa surat kadaluarsa. Menurut aturan, hasil Rapid Test berlaku 7 sampai 10 hari setelah test covid, lebih dari itu tidak berlaku, atau kadaluarsa," kata Anas.
Anas juga memastikan bahwa jumlah calon penumpang yang ditolak melakukan perjalanan cukup banyak, meskipun dirinya tak mengetahui secara pasti keseluruhan data calon penumpang. Anas juga menekankan bahwa petugas di lapangan sangat teliti dalam melakukan validasi dokumen perjalanan untuk memastikan bahwa hanya orang yang memiliki kepentingan darurat yang diizinkan untuk bepergian.
"Petugas di lapangan pasti memperhatikan keaslian dokumen milik calon penumpang. Kalau perlu, petugas akan menghubungi rumah sakit atau klinik yang mengeluarkan surat yang mencurigakan," jelasnya.
Selain itu, surat keterangan bebas Covid-19 bukan hanya sebagai dokumen persyaratan penerbangan saja. Tetapi juga untuk kepentingan petugas dan kru pesawat serta semua orang yang nantinya akan berinteraksi dengan penumpang tersebut. Sehingga, penerbangan dapat dinyatakan aman dan semua orang yang berada di dalam pesawat dipastikan sehat.
"Tujuannya itu kan untuk menciptakan perjalanan penerbangan yang sehat. Kru atau awak kabin dan penumpangnya juga sehat, kalau ada yang malsuin begini, bisa jadi ancaman bagi penerbangan," tutur Anas.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "Banyak Penumpang di Bandara Soetta Ditolak, Mayoritas Tak Punya Surat Bebas Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.