Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (13/3/2020)./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fahcrul Razi melontarkan wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tempat ibadah. Namun dalam rapat terbatas evaluasi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan belum meredanya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan kondisi apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak.
“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada bisa saja salat dilakukan, tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid-19, maka ibadah salat Ied berjamaah tentunya ini tidak dilakukan,” kata Doni seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (12/5/2020).
Penerapan PSBB di sejumlah wilayah juga mengatur mengenai kegiatan ibadah yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa larangan bagi umat Islam menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi virus Corona. Larangan ini tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 soal Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Dalam fatwa yang diterbitkan pada Maret 2020, MUI menyebut salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti salat lima waktu berjamaah, salat Tarawih, salat Id ataupun kegiatan majelis taklim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.