KAI Diskon Tiket Kereta Api pada Masa Libur Sekolah, Cek Ketentuannya!
Potongan harga tiket kereta api itu merupakan program promosi dari KAI dan bisa didapatkan masyarakat di tempat-tempat yang tersedia di Bandung dan Jakarta.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan secara resmi melarang penerbangan di dalam dan luar negeri mulai tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pengecualian dilakukan terhadap penggunaan sarana transportasi udara hanya diberlakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Selain itu, juga operasional penerbangan khusus repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
"Larangan tersebut mencakup penerbangan dari maskapai berjadwal ataupun tidak berjadwal [sewa]," kata Novie, Kamis (23/4/2020).
Dia menuturkan pengecualian juga berlaku bagi operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Saat ini, pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Pihaknya menuturkan pengecualian terhadap operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Novie melanjutkan untuk pelayanan navigasi penerbangan tetap dilaksanakan seperti biasa. Hal serupa juga berlaku bagi pelayanan bandara tetap beroperasi seperti biasa sebagai antisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut kargo.
Sementara, imbuhnya, untuk otoritas bandara agar selalu mengawasi dan koordinasi baik dengan stakeholder terkait maupun dengan bandara di wilayah pengawasannya terhadap kegiatan pelarangan mudik.
Kemenhub diketahui telah menindaklanjuti larangan mudik dengan menyusun permenhub tetantang pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Potongan harga tiket kereta api itu merupakan program promosi dari KAI dan bisa didapatkan masyarakat di tempat-tempat yang tersedia di Bandung dan Jakarta.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.