Guru Besar Kritik Jokowi, Luhut: Jangan Sok Moralis
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal seruan moral yang disampaikan oleh guru besar dan civitas academica.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah terlambat dalam mengambil keputusan soal pelarangan mudik. Presiden menyebut fenomena yang terjadi saat ini bukan mudik, melainkan pulang kampung.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang [pemudik] bekerja di Jabodetabek di sini, sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang karena anak istri ada di kampung," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam acara MataNajwa yang disiarkan Trans TV, Rabu (22/4/2020) malam.
Statemen Jokowi itu menjawab pertanyaan Najwa mengenai jumlah orang yang keluar daerah Jabodetabek hampir mencapai 1 juta karena pemerintah belum melakukan pelarangan mudik.
Menurut Jokowi, berbeda dengan fenomena pulang kampung dengan mudik. "Apa bedanya? Kalau mudik di hari Lebaran untuk merayakan Idulfitri. Kalau pulang kampung bekerja di Jakarta tetapi anak istri ada di kampung," tuturnya.
Saat ditanya hal itu masalah waktu saja, tetapi penularan corona atau Covid-19 tetap menyebar ke daerah, Jokowi menjawab bahwa hal itu berbeda. Pasalnya kondisi di lapangan berbeda. Menurutnya, mereka yang berada di Jakarta tanpa pekerjaan dan tinggal di kos-kosan lebih berisiko tertular corona.
"Coba dilihat di lapangan. Ini lapangan kita lihat, di Jakarta. Mereka menyewa 3x3, atau 3x4, isinya 8-9 orang. Mereka tidak bekerja lebih berbahaya mana? Di sini di dalam ruang dihuni 8-9 orang, pulang kampung disediakan isolasi di desa, lebih bahaya mana? Saya kira harus melihat lapangan, harus lebih detil angka-angkanya," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 24 April 2020. Namun, penegakan hukum mudik baru dilakukan 7 Mei 2020. Keterlambatan pemerintah menerapkan larangan mudik itu dikritik sejumlah pihak karena pergerakan orang sudah masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal seruan moral yang disampaikan oleh guru besar dan civitas academica.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.