Begini Syarat Konversi Motor Listrik Gratisan, Kuota Cuma 500 Orang
Masyarakat berpeluang untuk bisa mengakses layanan konversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik secara cuma-cuma.
Suasana bangku kosong di Gereja GPIB Immanuel, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Pasca Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Perception Penanganan COVID-19, bentuk ibadah gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020)./Antara-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui proposal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Terawan menyetujui PSBB itu pada Senin (6/4/2020, sebagai respons untuk meredam penyebaran virus Corona. Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Pecepatan Penanggulangan Covid-19 mendefinisikan PSBB sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang terdampak dan untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
Untuk dapat berstatus PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah diatur di dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Pasal 4, permenkes itu, mengatur Gubernur/Bupati/Walikota dalam mengajukan permohonan PSBB kepada menteri kesehatan harus disertai dengan data:
1. peningkatan jumlah kasus menurut waktu;
2. penyebaran kasus menurut waktu; dan
3. kejadian transmisi lokal.

Permenkes itu juga mengatur data pelengkap berupa kurva epidemiologi untuk menggambarkan peningkatan jumlah kasus menurut waktu.
Peta penyebaran menurut waktu untuk menjelaskan penyebaran kasus menurut waktu.
Hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga untuk menerangkan kejadian transmisi lokal.
Selanjutnya, selain data empiris ihwal bukti kasus Covid-19 di daerah, gubernur/bupati/wali kota dalam mengajukan permohonan PSBB kepada menteri kesehatan juga menyampaikan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.
Menteri kesehatan menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi/kabupaten/kota tertentu dalam jangka waktu paling lama dua hari sejak diterimanya permohonan penetapan.
Pasal 13 mengatur pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum; pembatasan kegiatan sosial dan budaya; pembatasan moda transportasi; dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Adapun pelaksanaan PSBB itu dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang yakni 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Mengenai pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, Menkes Terawan menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk berlakunya terserah Gubernur [DKI Jakarta Anies Baswedan]. Yang penting izin sudah saya berikan,” kata Terawan kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut, Terawan menyatakan keputusan persetujuan terhadap permohonan penetapan PSBB telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Masyarakat berpeluang untuk bisa mengakses layanan konversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik secara cuma-cuma.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.