Ada Kapolsek Dicopot karena Gelar Pesta Pernikahan saat Wabah Corona

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 02 April 2020 10:57 WIB
Ada Kapolsek Dicopot karena Gelar Pesta Pernikahan saat Wabah Corona

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya. Langkah tegas itu dilakukan karena yang bersangkutan justru menggelar pesta pernikahan di saat diperlukan kedisiplinan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Kompol Fahrul Sudiana terbukti melakukan pelanggaran disiplin sekaligus melanggar Maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/ 2020 ter tanggal 19 Maret 2020, setelah diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Dalam Maklumat itu sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul, jadi kalau tidak taat, ada konsekuensinya yaitu dicopot," tutur Yusri, Selasa (2/4/2020).

Yusri memastikan bahwa Maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat tetapi juga seluruh anggota Polri, untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Menurut Yusri mulai hari ini Kompol Fahrul Sudiana sudah tidak lagi bertugas menjadi Kapolsek Kembangan.

BACA JUGA

"Mulai hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," kata Yusri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online