Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020)./JIBI-Bisnis.com-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menjanjikan stimulus tarif listrik guna meredam dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan.
“Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020,” katanya melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, bagi pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen selama periode yang sama. Saat ini jumlah pelanggan memakai listrik 900 VA sekitar 7 juta pelanggan.
Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa virus corona bukan hanya memberikan dampak kesehatan bagi negara yang terinfeksi. Namun juga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan.
Stimulus kepada masyarakat lapisan bawah diharapkan akan mampu meredam dampak sosial ekonomi dari virus tersebut. Pendapatan masyarakat yang kebanyakan bekerja pada sektor informal itu menurun drastis semenjak diberlakukan pembatasan sosial oleh pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berkerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Hal ini seiring dengan eskalasi pasien Covid-19 di Tanah Air.
Berdasarkan data pemerintah, hingga Senin (30/3/2020) pukul 15.45 WIB, jumlah pasien Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.414 orang. Jumlah kasus terus meningkat usai pemerintah mendeteksi pasien pertama di Indonesi, yakni pada awal bulan ini.
Sementara itu jumlah pasien sembuh, secara akumulasi sebanyak 75 orang. Pada periode yang sama Indonesia mencatat pasien meninggal dunia 122 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.