Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi Corona

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 26 Maret 2020 18:27 WIB
Polisi Minta Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi Corona

Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Bisnis.com-Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat tidak nekat pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di desa masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri melarang masyarakat pulang ke kampung masing-masing mengacu pada prinsip physical distancing. Selain itu, Argo juga meminta masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat memobilisasi massa dan menjaga jarak agar tidak berkumpul.

"Terhadap para perantau yang nekat untuk pulang kampung, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik dulu dengan pertimbangan untuk kurangi resiko tertular atau menularkan virus Corona," tuturnya, Kamis (26/3/2020).

Argo mengatakan Polisi akan mendukung penuh keputusan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona di Tanah air.

Dia optimistis Polri dapat membantu pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus Corona dengan melakukan imbauan ke masyarakat secara persuasif dan humanis.

"Kami akan terus mendukung Pemerintah untuk mempersempit penyebaran virus Corona," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online