Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal, Ini Jejak Kariernya
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Foto Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang pasirn Virus Corona di Indonesia meninggal dunia, Rabu (11/3/2020). Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penyebab utama meninggalnya pasien positif dengan kode 25 yang meninggal bukanlah karena virus corona, melainkan karena penyakit bawaan.
"Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama, tapi itu yang memburuk kondisinya," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Satu pasien dengan kode 25 WNA perempuan berusia 53 tahun meninggal pada Rabu (11/3/2020) dini hari.
Yurianto menuturkan virus corona akan memperburuk daya tubuh pasien yang memiliki penyakit bawaan atau komplikasi.
"Betul bahwa corona virus ini akan memperburuk daya tahan tubuh dia dan ini menyebabkan peluang penyakit-penyakit dasar yang dia miliki menjadi semakin parah. Ini bukan tidak pernah kita dapatkan karena corona virus sendiri, selalu adalah komplikasi," kata dia.
Yurianto menegaskan beberapa kasus di beberapa negara pasien virus corona yang meninggal karena infeksi keseluruhan pembuluh darah.
"Beberapa kasus yang kita pelajari dari kasus meninggal di beberapa negara karena sepsis itu infeksi keseluruhan di pembuluh darahnya dan sebagainya yang disebabkan karena bakteri bukan karena virusnya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan satu pasien positif corona meninggal dunia.
Satu pasien tersebut yakni pasien dengan kode 25, WNA perempuan berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) pukul 02.00 dini hari.
"Tadi malam sekitar pukul 02 lewat sedikit, pasien 25 meninggal dunia," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yurianto menuturkan kondisi pasien dengan kode 25, saat berada di rumah sakit sudah dalam kondisi sakit berat. Hal tersebut karena adanya riwayat penyakit komplikasi.
"Pasien ini masuk di rumah sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabet, hipertensi, paru obstruksi menahun. Pasien ini seorang perempuan usia 53 tahun, ini dia WNA," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 10 September 2026 hadir di Kalurahan Gilangharjo Pandak. Cek jam layanan dan syarat perpanjangannya di sini
momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) diharapkan menjadi pijakan untuk mengembangkan sport industry (industri olahraga) dan sport tourism
Barcelona mengawali Liga Champions 2026/27 dengan kemenangan 5-1 atas Feyenoord. Raphinha mencetak dua gol di Camp Nou.
Rute Trans Jogja September 2026 lengkap dari Jalur 1A hingga 15, beserta tarif tiket nontunai, reguler, pelajar Rp500, dan syarat pembayarannya.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online