KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Ketua KPAI Susanto (kanan) dan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). /Suara.com-Arief Apriadi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, akhirnya memberikan klarifikasi karena melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak tepat.
Anggota KPAI tersebut dirisak publik karena menyatakan perempuan yang berenang bersama pria memunyai kemungkinan hamil. ia pun meminta maaf kepada publik.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty dikutip dari Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
"Statement tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," tegas Sitti.
Dia juga berharap semua pihak tidak terus menyebarluaskan pernyataannya tersebut.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih."
Sitti Hikmawatty, anggota Kimisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty dalam pernyataan yang dimuat di sebuah media massa mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sudah menegaskan kutipan pada artikel itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.