Sempat Kabur, Buronan Kasus Penipuan PT Asli RI Ditangkap di Bandara Juanda
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Ketua KPAI Susanto (kanan) dan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). /Suara.com-Arief Apriadi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, akhirnya memberikan klarifikasi karena melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak tepat.
Anggota KPAI tersebut dirisak publik karena menyatakan perempuan yang berenang bersama pria memunyai kemungkinan hamil. ia pun meminta maaf kepada publik.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty dikutip dari Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
"Statement tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," tegas Sitti.
Dia juga berharap semua pihak tidak terus menyebarluaskan pernyataannya tersebut.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih."
Sitti Hikmawatty, anggota Kimisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty dalam pernyataan yang dimuat di sebuah media massa mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sudah menegaskan kutipan pada artikel itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut mewarnai suasana Alun-Alun Demak.
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026
DIY dan Selandia Baru menjajaki sister province. Kerja sama ini membahas pertanian, peternakan, pendidikan, kebudayaan, hingga pengiriman sperma sapi.
Data PISA 2025 menunjukkan 53% pelajar Indonesia menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali dalam sepekan.