3 Pria Ngebom Rumah Tetangga karena Cemburu

Newswire
Newswire Selasa, 14 Januari 2020 12:47 WIB
3 Pria Ngebom Rumah Tetangga karena Cemburu

Ilustrasi. /Dok JIBI

Harianjogja.com, MADURA - Kepolisian Resort Polres Sumenep Madura Jawa Timur meringkus tiga orang lelaki berinisial MA, ME, dan FM. Mereka diamankan lantaran bersekongkol melakukan pengeboman terhadap rumah milik tetangganya di Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Sumenep.

Peran ketiga tersangka ini berbeda, FM merupakan pembuat bondet, ME pembondet, sementara MA merupakan aktor, sekaligus pemesan, dan penyuruh ME untuk membondet rumah tetangganya.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriyadi, saat melakukan Konferensi Pers pengungkapan tujuh pelaku tindak pidana, di Mapolres setempat. Senin, (13/1/2020).

Kepada penyidik, ME dan FM mengaku membuat sekaligus pengebom salah satu rumah lantaran disuruh oleh MA.

"Jadi otak atau aktornya dari bondet yang terjadi di Desa Lenteng Barat itu, ialah si MA, karena dia yang memesan kepada FM, sekaligus menyuruh ME," katanya.

Sementara modusnya karena si MA sakit hati, disebabkan mantan istrinya dinikahi oleh tetangganya, sehingga dia merencanakan melakukan pengeboman rumah tetangganya yang menikahi mantan istrinya.

"MA ini cemburu karena mantan isterinya itu dinikahi oleh tetangganya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Kepolisian dari tiga pelaku, diantaranya serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak, dan satu unit bondet siap ledak.

Para tersangka dierat pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) U Drt No. 12/1951.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online