Tim Penyidik KPK Panggil Mantan Ketua KONI
Mantan Ketua KONI pusat Tono Suratman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Bisnis
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan soal kekhawatiran adanya dugaan barang bukti yang hilang dalam kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penyelidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2020 batal menyegel ruangan di kantor DPP PDI Perjuangan lantaran tak dapat izin dari pihak setempat dengan dalih tidak dilengkapi surat tugas. Padahal, penyelidik KPK saat itu diduga akan menyegel ruangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Pelaksana juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik mempunyai strategi dan target-target yang akan dilakukan dalam proses penyidikan.
"Jadi karena itu ada tempat-tempat yang kemudian tidak di KPK Line selain kemudian di gedung DPP PDIP yang tidak jadi [disegel]," ujar Ali, Senin (13/1/2020) malam.
Jarak penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di kasus ini juga terbilang lumayan berlarut karena harus melalui proses perizinan dari Dewan Pengawas.
KPK mulai melakukan penggeledahan selang empat hari setelah Wahyu Setiawan dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka. Dewas KPK baru menerbitkan izin geledah pada Jumat (10/1/2020), sedangkan Wahyu ditetapkan tersangka sehari sebelumnya.
Kemarin, KPK menggeledah ruangan Wahyu Setiawan di kantor pusat KPU dan rumah dinasnya dengan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara. Padahal, biasanya KPK begerak cepat melakukan geledah pascaseseorang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Sementara itu, Ali masih menutup rapat-rapat terkait lokasi lain yang akan digeledah selanjutnya, apakah termasuk kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tentu kita akan tunggu perkembangan tempat-tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan untuk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," kata Ali.
Menurut Ali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK terkait penangan perkara termasuk lokasi mana saja yang akan hendak digeledah. Sayangnya, dia enggan memperinci hal tersebut.
"Kami tidak bisa sampaikan ke khalayak umum."
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu; kader PDIP Harun Masiku; dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019 atau sebelum hari pencoblosan.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua KONI pusat Tono Suratman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2020).
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.