KPK Usut Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp3,3 Miliar
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dana kebencanaan BNPB. Penyidik menyita uang Rp3,3 miliar dan aset lainnya.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. /Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA-Penangkapan komisioner KPU oleh KPK membuat publik ragu dengan integritas lembaga ini.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menyayangkan anggota KPU Wahyu Setiawan tertangkap KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Ia menyebut jargon pemilu bersih, jujur dan adil dan komitmen KPU menjalankan tugasnya menjadi runtuh akibat kasus itu.
"Ternyata jargon dan komitmen KPU bersih ini memang retorika saja. Jadi komitmen pemberantasan KPU itu menjadi runtuh dan buyar dengan kasus ini," ujar Jerry di Kantor JPPR, Jalan Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Tak hanya itu, Jerry menuturkan kasus OTT Wahyu Setiawan menegaskan soal dugaan-dugaan kecurangan di dalam pemilu sebelumnya.
"Kasus ini bagi saya sendiri, mengungkap sesuatu yang selama ini menjadi cerita umum tapi sulit dibuktikan. Jual beli suara dilakukan oleh KPU sebagaimana seringkali kita bilang, tapi kita sulit mendapatkan bukti," ucap dia.
Lebih lanjut, Jerry mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan akan menjadi pembicaraan banyak orang. Pasalnya adanya ketidakpercayaan publik terhadap KPU.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dana kebencanaan BNPB. Penyidik menyita uang Rp3,3 miliar dan aset lainnya.
PSIM Jogja memecat Jean Paul van Gastel setelah empat kekalahan beruntun di Super League 2026/2027. Laskar Mataram kini berada di peringkat 16.
Rute jip wisata Gumuk Pasir Parangtritis dialihkan dari zona inti restorasi. Jalur baru menawarkan petualangan dan potensi agro wisata.
Simak informasi BSU 2026, perkiraan bantuan Rp900.000, kriteria penerima berdasarkan skema sebelumnya, dan cara mengecek status lewat JMO.
Motor MotoGP 2027 bermesin 850 cc dilaporkan mencatat waktu putaran mendekati motor 1000 cc. Ducati dan Aprilia menyoroti aspek keselamatan.
Diskusi novel Matahari di Atas Rantemario karya Andi Makmur Makka di Yogyakarta membahas luka sejarah, perbedaan ideologi, persahabatan, dan refleksi kebangsaan