Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Pergerakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar-385 menghalau kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020).-Antara/M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapal milik China masih bercokol di Perairan Natuna sampai saat ini.
Kapal pencari ikan dan coast guard China memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) wilayah hak berdaulat Indonesia di Perairan Natuna. Kapal-kapal perang Indonesia sudah berada di lokasi, namun hanya mengamati. Kenapa tidak menembak?
"Pantauan terus dilakukan, perkembangan masih tetap sama seperti kemarin," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Fajar mengatakan sejauh ini kapal-kapal dari Negeri Tirai Bambu masih bercokol di situ. Ibaratnya, kapal-kapal ini seperti penghuni liar di tanah milik seseorang, namun penghuni liar tersebut emoh disuruh pergi.
"Kita harus hadir di situ, kita tunggui supaya mereka keluar. Kalau kita punya lahan kosong, tiba-tiba ada orang datang di situ mulai menaruh barang bekas, lama-lama membangun gubuk, lama-lama gubuknya pakai beton, lama-lama dipasangi listrik karena teridentifikasi sebagai rumah warga, lama-lama dia tidak mau diusir," kata Fajar.
Cara supaya kapal-kapal asing itu pergi adalah dengan menduduki perairan itu. Kini sudah ada delapan kapal perang milik TNI yang ada di laut Natuna. Kapal-kapal itu punya kemampuan menembak. Kenapa kapal perang RI tidak menembak supaya mereka enyah dari wilayah hak kedaulatan NKRI?
"Kenapa tidak ditembak? Kita tidak dalam kondisi perang," kata Fajar.
Pengusiran tidak bisa dilakukan dengan tembakan dari kapal-kapal perang RI. Dia menjelaskan, kapal-kapal China yang ada di lokasi adalah kapal pencari ikan. Mereka mengklaim punya hak untuk mengambil ikan. Padahal, tak ada landasan legal di dunia internasional yang memperkuat klaim mereka. Penjelasan kedua kenapa kapal perang RI tidak menembak berkaitan dengan status kapal-kapal China itu sendiri.
"Kedua, yang datang ke sini adalah kapal pemerintah, bukan kapal perang. Kapal negara asing itu bukan kapal yang datang ke sini untuk perang atau invasi, melainkan dia adalah kapal coast guard, kapal sipil, non-military target," kata Fajar.
Delapan kapal perang RI di Natuna saat ini berjenis korvet, fregat, dan oiler (tanker). Kapal korvet mempunyai kemampuan pertahanan di permukaan, anti-kapal selam, anti-serangan udara, dan melancarkan serangan udara.
Kapal fregat punya kemampuan seperti korvet, bahkan berukuran lebih besar ketimbang korvet. Namun kapal-kapal ini tak melepas tembakan ke arah kapal-kapal China.
"Ini bukan operasi tempur, hanya mengusir kapal," kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Target cadangan minyak 60 hari dinilai perlu dicapai bertahap. Pengadaan stok tambahan 40 hari diperkirakan membutuhkan Rp70 triliun.
Pelni memberikan diskon 30% tiket kapal kelas ekonomi untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sebanyak 35 persen kecelakaan di DIY pada 2025 terjadi malam hari. Dishub DIY mengoptimalkan aplikasi Sigap Aset.
Kebakaran garasi bus Damri di Bandung menghanguskan 10 bus dan berdampak pada 13 rumah warga. Satu orang mengalami sesak napas.
Sleman meraih peringkat terbaik I Parasamya Karya Kencana Regional 3 berkat sinergi lintas sektor dalam program GENTING.