Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Logo MUI./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbeda pandangan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menginginkan presiden dipilih oleh MPR bukan melalui pemilihan langsung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana amandemen UUD 1945. Pandangan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor MUI.
Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda meminta MPR mempertimbangkan lebih matang dan mengkaji terlebih dahulu soal wacana amandemen UUD 1945 serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Basri mengatakan, MUI tidak mempermasalahkan wacana perubahan UUD 1945, namun dengan catatan, yakni amandemen dilakukan hanya sebatas untuk menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak merembet kepada sistem pemilihan.
“Apabila MPR RI tetap melaksanakan perubahan UUD 1945, maka MUI dapat memahami hal tersebut sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR. Namun dengan mempertahankan sistem presidensial dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat,” kata Basri pada Selasa (3/12/2019).
Selain itu, MUI meminta agar dalam amandemen UUD 1945 nantinya dapat mempertahankan masa jabatan presiden yang maksimal hanya dua periode.
“MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD 1945 tetap dipertahankan dalam konteks itu MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi, antara lain masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara,” katanya.
Sebelumnya PBNU menyatakan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti saat Orde Baru. PBNU mengklaim pemilihan langsung lebih banyak mudharatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Menjadi Pemuda di Zaman Tak Mudah