Polri Izinkan Reuni 212 di Jakarta

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 28 November 2019 19:27 WIB
Polri Izinkan Reuni 212 di Jakarta

Para peserta Malam Munajat 212/JIBI-Bisnis.com-Yusran

Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa izin tersebut sudah diberikan kepada panitia acara Reuni PA 212. Namun, Asep tidak menjelaskan detail waktu detail izin tersebut diberikan kepada panitia acara.
 
"Sudah mendapatkan izin, jadi sudah diizinkan ya," tuturnya, Kamis (28/11).
 
Dia mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif serta melakukan kegiatansesuai batas yang ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
 
Asep mengaku masih belum mengetahui detail berapa jumlah peserta yang akan mengikuti acara tersebut. Namun dia memastikan Polri akan terus mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan kondusif.
 
"Peserta yang ikut kegiatan itu harus tunduk pada aturan yang berlaku ya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online