Gelombang 4 Meter Mengintai Pesisir DIY, BMKG Minta Nelayan Waspada
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Ilustrasi./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, MEDAN - Pascaledakan bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Rabu (13/11/2019), polisi mengamankan tiga orang.
"Kemarin setelah dilakukan olah TKP di Polrestabes Medan, kita mengamankan istri dan mertua pelaku," kata Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis (14/11/2019).
Ketiga orang yang diamankan ini, katanya, hingga saat ini masih diperiksa di Mako Brimob.
"Kita juga berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang sudah mem-back up Polda Sumut dan jajarannya seperti Polrestabes Medan, Polres Belawan dan semua Polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN, 24. Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Jadwal bola malam ini 24-25 Agustus 2026 menghadirkan Fulham vs Chelsea, Roma vs Fiorentina, Bologna vs Lazio hingga Kualifikasi Liga Champions.
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
BPBD DIY menyiapkan dukungan anggaran menghadapi puncak kekeringan Agustus-September 2026. Gunungkidul sudah salurkan 484 tangki air.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.