Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Jaksa Agung ST Burhanuddin/ANTARA-Wahyu Putro A
Dalam acara lepas sambut jaksa agung di aula Adhy Karya Badiklat Kejaksaan Agung, Senin (27/10/2019), Burhanuddin menyampaikan pesan kepada seluruh jaksa untuk membantu dirinya mewujudkan Kejaksaan Agung yang berani dan memiliki taring, serta menjalankan tugas bersama.
"Kami mohon doa restu Bapak [Prasetyo], supaya apa yang ditanamkan kepada teman-teman jaksa bisa dilanjutkan," tuturnya, Senin (28/10/2019).
Burhanuddin optimistis dirinya dapat membawa Kejaksaan ke arah yang lebih baik bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dia juga berterima kasih kepada Prasetyo yang telah mendidik seluruh jaksa agar menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
"Terima kasih atas bimbingan dan arahan bapak selama lima tahun ke depan. Mohon untuk tetap selalu membimbing kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.
Persib Bandung wajib meraih kemenangan atas PSM Makassar demi menjaga peluang juara Super League 2025/2026.
Bulog DIY optimistis target serapan gabah 2026 tercapai sebelum Juni di tengah panen raya dan antisipasi dampak El Nino.
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.