KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Mahfud MD. /Sntarafoto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan saat ini menteri koordinator (Menko) diberi izin oleh Presiden Joko Widodo untuk memveto atau membatalkan keputusan segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.
"Menko itu, kata Presiden, bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Menurut Mahfud, Presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi Presiden dan Wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan. Dia menjelaskan sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.
"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat. Sehingga \'team work\' tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," katanya.
Dia bersama sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri telah mengikuti sidang kabinet paripurna perdana bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin.
Terkait hak veto menteri koordinator, Mahfud mengatakan jika ada kebijakan yang berbenturan maka akan dilaporkan ke Presiden untuk kemudian diveto oleh menko.
"Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor. Kalau masih \'complicated\' apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu," demikian Mahfud.
Presiden dalam sidang kabinet paripurna perdana mengarahkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk bekerja sama kompak dalam satu tim. Dia juga menekankan penyelesaian masalah dalam rapat secara terkoordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.