Geledah Rumah Teroris di Lampung, Densus 88 Sita Bahan Peledak

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 21 Oktober 2019 16:17 WIB
Geledah Rumah Teroris di Lampung, Densus 88 Sita Bahan Peledak

Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman

Harianjogja.com, JAKARTA --Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita sejumlah bahan peledak setelah menggeledah kediaman tersangka teroris Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal Lampung. Dia mengatakan penggeledahan sudah dilakukan sejak pagi tadi dan saat ini sudah selesai.

"Ada yang disita berupa bahan-bahan saja, seperti Sulfur, Potasium, bahan mercon, lampu LED untuk detonator dan handphone yang sudah diubah jadi switcing bom rakitan," katanyanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/10/2019).

Dia mengakui penggeledahan terhadap rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Pimpinan Aul Putra Daullah alias Arif Hidayat sudah yang ketiga kalinya. Namun, dia tidak merinci dua penggeledahan sebelumnya.

"Iya memang benar ada penggeledahan itu," kata Pandra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online