Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Presiden Joko Widodo. /ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari]
Harianjogja.com, JAKARTA-- UU KPK yang kontroversial dikabarkan belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Anggota Komisi III, Arsul Sani mengaku mendapatkan kabar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Undang-Undang KPK yang baru disahkan pada 17 September lalu.
"Kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengonfirmasikan kepada Pak Plh Menkumham, bahwa pak Presiden tidak menandatangani UU tersebut," tutur Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Arsul tak mengetahui alasan mengapa Presiden belum mau menandatangani UU KPK yang baru ini. Mungkin saja Presiden Jokowi masih mempertimbangkan hal-hal tertentu.
“Kenapa Presiden tidak tanda tangan, tentu jawaban yang akurat hanya presiden yang bisa menjawab, tetapi kita harus berprasangka baik bahwa presiden mempertimbangkan semuanya, tidak bisa kita menutup mata bahwa banyak di masyarakat yang keberatan tentang revisi UU KPK ini,” beber Arsul.
Meski belum ditandatangai Jokowi, Arsul mengatakan UU KPK yang baru tetap berlaku. Hal itu mengacu pada sesuai dengan pasal 73 UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“UU sudah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah dalam paripurna DPR, maka apakah ditandatangani atau tidak setelah 30 hari akan berlaku sebagai sebuah UU, 30 harinya itu kemarin, maka hari ini sudah berlaku,” tegas Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Harga emas Antam turun Rp13.000 jadi Rp2.785.000 per gram hari ini. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru.
Harper Malioboro Yogyakarta donasikan 3 kambing kurban ke dua masjid sekitar. Wujud kepedulian sosial di Iduladha 1447 H.
Pemkot Jogja larang plastik saat Iduladha 2026. Warga diminta pakai besek dan wadah ramah lingkungan untuk kurangi sampah.
Muhammadiyah tegaskan kurban sebagai perekat sosial di Idul Adha 2026. Sebanyak 20 sapi didistribusikan untuk masyarakat membutuhkan.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.