Ivendo DIY Dorong Pelaku Industri Event Jogja Saling Bersinergi
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, MEDAN - Seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Golfrid Siregar, meninggal dunia. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian tersebut.
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, mengatakan sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Ada satpam dan istri korban yang sudah kita mintai keterangan. Insya Allah hari ini ada bertambah saksi yang akan diperiksa," katanya, Selasa (8/10/2019).
Sebelumnya, jenazah korban sudah melakukan autopsi pada Senin (7/10/2019) malam di RS Bhayangkara Medan. Usai autopsi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok untuk proses pemakaman.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).
Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas di sana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Keterangan dari pihak Kepolisian menyatakan, bahwa Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas. Namun Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.