Puan Enggan Komentari Perppu KPK, Katanya: Belum Ada Kelanjutan dari Presiden

Newswire
Newswire Sabtu, 05 Oktober 2019 00:57 WIB
Puan Enggan Komentari Perppu KPK, Katanya: Belum Ada Kelanjutan dari Presiden

Puan Maharani. /ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini belum ada kelanjutannya. Untuk itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal hal itu. 

"Perppu KPK belum ada kelanjutannya dari Presiden Joko Widodo," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Puan meminta semua pihak menunggu terkait rencana kebijakan tersebut khususnya setelah pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan ramainya wacana pembentukan perppu karena sudah ada gerakan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu.

"Setahu saya pemerintah tidak akan mengeluarkan perppu. Dan perppu itu 100 persen haknya Presiden, beliau yang bisa menilai keadaan memaksa dan genting," ujarnya pula.

Menurut dia, berdasarkan pernyataan pihak istana, kelihatannya perppu tidak akan dikeluarkan karena kalau ada yang menggugat revisi UU KPK, pihak istana atau pemerintah menyarankan melalui saluran lain yaitu Mahkamah Konstitusi yang sifat putusannya final dan mengikat.

Dia mengatakan kalau Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dan DPR menolak, maka UU yang menjadi objek perppu akan "hidup" kembali, namun kalau DPR menerima, berarti ada revisi terhadap apa yang menjadi konten dari perppu itu dikeluarkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online