Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Ilustrasi/Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak para buzzer (pendengung) politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta para buzzer politik ditertibkan
"Nanti koordinasi dengan Kominfo," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Argo tidak menyebutkan siapa saya yang akan dijaring oleh aparat kepolisian. Dia menyebut polisi akan menyelidiki terlebih dahulu bagaimana kerja para buzzer tersebut, termasuk mereka yang menyebarkan hoaks alias kabar bohong.
Sebelumnya, Moeldoko menganggap perlu adanya penertiban para buzzer politik. Pasalnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Dia sempat menyebut para buzzer merupakan sukarelawan maupun pendukung fanatik.
Menurutnya para buzzer memang harus ditinggalkan karena proses Pemilu sudah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat