BLBI Dinyatakan Lunas, Hardjuno Pertanyakan Hak Tagih Rp110 Triliun
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Ilustrasi kapal tenggelam./Antara
Harianjogja.com, GARUT - Jasad seorang nelayan yang tenggelam setelah Kapal Nelayan Sundari Jaya terbalik di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) berhasil ditemukan oleh tim pencarian dan pertolongan (SAR).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bandung Deden Ridwansyah dalam siaran persnya pada Selasa (24/9/2019) menyebutkan bahwa petugas menemukan jasad nelayan bernama Ujang, 47, pada Senin (23/9/2019) pukul 21.42 WIB di pinggir Pantai Santolo.
Jenazah Ujang kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.
"Pukul 22.00 WIB dilaksanakan penutupan operasi SAR," kata Deden.
Upaya pencarian korban kecelakaan kapal itu dilakukan dengan melibatkan personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut, Kepolisian, TNI, dan masyarakat nelayan.
Operasi pencarian itu mencakup penyisiran daerah di sepanjang pantai hingga ke tengah laut.
Ujang tenggelam setelah kapal yang dia naiki bersama seorang rekan bernama Iip terbalik saat berada di lautan. Saat itu, Iip berhasil menyelamatkan diri, namun Ujang terseret ombak dan menghilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyatakan kewajiban BLBI Rp218,3 triliun ke BI lunas. Hardjuno menyoroti hak tagih negara dan beban fiskal yang masih perlu dijelaskan.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.