Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/5). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Harianjogja.com, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menawari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk berkantor di samping ruang kerjanya, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, agar bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Kalau berkantor di sebelah saya, akan saya buatkan sistem informasi yang terintegrasi, DPD RI, Pemprov Jateng, dan pemkab,pemkot. Tidak perlu pusing, aduan bisa langsung masuk dalam sistem," kata Ganjar di Semarang, Sabtu (21/9/2019).
Ganjar bersedia menyiapkan ruangan di samping ruang kerjanya untuk para anggota DPD RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Jateng karena selain hemat anggaran juga efisiensi kerja. Menurut Ganjar, komunikasi yang lancar antara pemimpin daerah dan anggota DPD RI akan makin memudahkan aspirasi masyarakat untuk sampai ke pemerintah pusat.
Agar bisa memahami aspirasi masyarakat, lanjut Ganjar, para anggota DPD RI mesti menggandeng kepala daerah. "Kantor DPD harus dibuka di banyak daerah, di ibu kota provinsi, di gubernuran karena anggota DPD ini bekerja tanpa fraksi, jadi mereka kerja individu. Apakah itu bisa? Impossible," ujarnya.
Orang nomor satu di Jateng itu mengibaratkan, tawaran untuk anggota DPD agar berkantor di samping ruang kerjanya itu merupakan sebuah lamaran pernikahan.
Dengan pernikahan, kata Ganjar, orang mampu merancang dan merealisasikan mimpi-mimpi. Dalam konteks ini, memajukan daerah serta memakmurkan masyarakat.
Secara teknis, kantor di wilayah tersebut bisa ditempati staf anggota DPD RI sepanjang mereka menjalankan tugas di ibu kota dan tugas staf tersebut untuk mengikuti perkembangan di provinsi maupun kabupaten/kota.
"Staf DPD RI di daerah membantu memantau, memformulasi, dan menyampaikan kepada anggota DPD dalam bentuk pertanyaan yang didasarkan pada keputusan pemerintahan daerah karena semua urusan pusat juga urusan daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
VW Group pangkas 50% model mobil global sebelum 2030. ID. Buzz, Taigo, ID.5 terancam. Simak dampaknya untuk pasar Indonesia di sini.
Alexander Sorloth dihujat fans Norwegia usai enggan umpan ke Haaland di Piala Dunia 2026. Norwegia kalah 1-2 dari Inggris dan tersingkir.
66 kursi SMP negeri di Sleman masih kosong setelah daftar ulang SPMB selesai. Disdik menyebut formasi kosong tak bisa langsung diisi karena juknis.
Seks saat haid disebut aman dari kehamilan, faktanya tidak selalu benar. Simak penjelasan medis tentang ovulasi dini dan risiko yang mengintai.
Konten Instagram tak muncul di Explore? Simak penyebab reach turun, tanda pembatasan distribusi, dan penjelasan resmi Meta.