Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ilustrasi - ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Harianjogja.com, PONTIANAK-- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda wilayah Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Sejumlah warga mulai banyak yang mengeluhkan sesak napas dan sakit kepala akibat kabut asap yang semakin tebal dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Saya tadi pagi saat berangkat kerja dari Kecamatan Pontianak Utara menuju Kota Pontianak yang jaraknya sekitar 10 kilometer, sempat mengalami sesak napas dan kepala terasa pusing karena sepanjang perjalanan melalui kabut asap yang sangat tebal," kata Masdar salah seorang pegawai swasta di Pontianak, Jumat (20/9/2019).
Ia menjelaskan, udara dampak kabut asap yang sangat tebal terasa pengap dan panas, sehingga dirinya kesulitan untuk bernapas. "Saya termasuk perokok aktif, tetapi kalau udara sudah berkabut asap begini, saya juga mengalami sesak napas," ungkapnya.
Karena, menurut dia, asap rokok rasanya beda dengan asap dampak Karhutla yang terasa panas di tenggorokan dan hidung. "Apalagi kabut asap juga ada partikel-partikel sisa pembakaran lahan, sehingga udara yang dihirup terasa panas dan pahit," ungkapnya.
Hal senada juga diakui oleh Bandi, salah seorang warga Pontianak. "Meskipun sudah menggunakan masker (penutup mulut dan hidung) udara terasa pengap sehingga susah untuk bernapas," ujarnya.
Dia berharap, hujan segera turun, sehingga kabut asap yang melanda Kota Pontianak sejak dua minggu terakhir segera bisa berakhir, sehingga udara kembali normal dan masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan normal.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Jumat (20/9) menyatakan ISPU di Kota Pontianak dan sekitarnya sudah masuk kategori berbahaya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syahdan menyatakan, pihak kembali meliburkan aktivitas belajar dan mengajak mulai tingkat PAUD hingga SMP di kota itu sampai dengan waktu yang akan ditentukan akibat semakin buruknya kualitas udara dampak kebakaran hutan dan lahan.
Ia meminta kepada para kepala sekolah dapat mengimbau kepada orangtua agar mengawasi aktivitas belajar anak-anak mereka di rumah, dan mengurangi aktivitas di luar, dan agar menggunakan masker ketika ke luar rumah.
"Untuk tenaga pendidik tetap masuk kerja sesuai peraturan yang berlaku, dan kepala sekolah agar melaporkan ke Diknasbud Kota Pontianak apabila ada PNS dan non PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan 28 Oktober 2026.
Sebanyak 22.866 peserta BPJS PBI APBN di Sleman dinonaktifkan. Pemkab memprioritaskan pasien kronis dan warga miskin untuk reaktivasi.
RSJ Grhasia DIY memperluas layanan kesehatan nonjiwa dengan membangun gedung baru yang akan menyediakan layanan spesialis penyakit dalam, anak, dan kebidanan.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai sekitar Rp58 miliar, melampaui target Rp57 miliar. Pemkab tetap mendorong kepatuhan wajib pajak.
Polri akan mengecek kabar dua petinggi kepolisian diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di Jogja.