Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Joko Widodo/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA- Mulusnya revisi UU KPK dinilai karena DPR dan Jokowi tak lagi punya beban politik.
Setara Institute menilai pengesahan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah dikebut DPR RI periode 2014-2019 dan pemerintah. DPR dinilai sudah tidak memiliki beban politik karena masa jabatannya yang akan habis dalam waktu dekat.
Sedangkan Jokowi sudah terpilih menjadi Presiden RI periode 2019 - 2014. Jokowi dan Wakilnya Ma\'ruf Amin hanya tinggal menunggu proses pelantikan.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, melihat respons Jokowi yang sangat cepat dalam mengurusi UU KPK. Hal itu dibuktikan dengan langkah Jokowi yang langsung mengutus perwakilan pemerintah untuk dapat hadir dalam rapat pembahasan RUU KPK bersama DPR.
"Momentum itu ada pada kemenangan Jokowi dalam Pemilu 2019 dan di penghujung akhir masa jabatan DPR RI," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
Ismail kemudian mengungkapkan posisi Jokowi saat ini ialah akan menghadapi kepemimpinannya pada periode kedua. Secara tidak langsung, Jokowi sudah tidak memiliki beban menjaga citra untuk pemilihan presiden selanjutnya, karena sudah dua kali menjabat sebagai Kepala Negara.
"Jokowi benar-benar menegaskan dirinya sebagai petugas partai yang secara patuh menundukkan diri pada kehendak partai-partai politik," ujarnya.
Sementara itu, pengesahan UU KPK baru pun dilakukan pada masa akhir DPR periode 2014-2019. Ismail melihatnya sebagai sebuah kesempatan bagi sebagian pihak penguasa parlemen yang memiliki tekad kuat untuk melemahkan KPK.
"Pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Dari berbagai segi, revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independensi KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
PSIM Jogja tidak memasang target tinggi di Super League 2026/2027. Manajemen berharap Laskar Mataram mampu menembus 10 besar secara bertahap.
Ganda putra Sabar/Reza kembali tumbang dari Lane/Vendy di China Open 2026. Kegagalan ini menambah rekor buruk, simak pernyataan lengkap mereka di sini.
Mercedes menolak menerapkan team order menjelang GP Hungaria 2026 saat Kimi Antonelli memimpin klasemen dan Ferrari mulai memberi tekanan.
LPKA Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan. Sebanyak tujuh anak juga menerima pengurangan masa pidana.
Kejagung menerbitkan sprindik baru kasus dugaan TPPU dan menjadwalkan pemanggilan ulang Febrie Adriansyah serta NH pada 24 Juli 2026.