Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berbicara kepada wartawan ketika tiba di rumah duka B.J. Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - BJ Habibie di mata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dinilai sebagai sosok yang demokratis dan mampu mengubah stigma Orde Baru di Indonesia.
Wiranto pernah menjadi salah satu menteri pada era pemerintahan Presiden ke-3 RI tersebut. Dia menilai selama menjadi menteri di masa pemerintahan Habibie, almarhum selalu memberikan pandangan positif untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Setiap kali saya ngobrol dengan beliau, beliau selalu memberikan pandangan positif yang demokratis dan konstruktif," tuturnya, Rabu (11/9/2019).
Wiranto mendoakan almarhum agar diterima Allah SWT, karena selama masa hidupnya, Habibie selalu memberikan jasa terbaiknya untuk Indonesia.
"Semoga semua amal baik beliau diterima di sisi Allah SWT," katanya.
Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (11/9) sekitar pukul 18.05 WIB, setelah dirawat di rumah sakit tersebut sejak Minggu (1/9/2019).
Putra Habibie, Thareq Kemal, sempat menyampaikan bahwa ayahnya masih memiliki aktivitas yang tinggi di usia 83 tahun. Namun, ada masalah di bagian jantung yang melemah seiring dengan tingkat aktivitasnya yang tinggi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.