Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Berkabung Nasional

Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani Rabu, 11 September 2019 20:02 WIB
Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Berkabung Nasional

Bacharuddin Jusuf Habibie/Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menetapkan 12,13, dan 14 September 2019 menjadi hari berkabung nasional setelah Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Habibie di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB. “Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 Sept 2019. Jadi, hari berkabung nasional 3 hari,” katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari tersebut juga berlaku bagi kementerian/lembaga, baik yang berada di Indonesia atau luar negeri.

Pratikno juga mengaku sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurus semua yang diperlukan, termasuk persiapan persemayaman hingga upacara pemakaman yang dijadwalkan pada Kamis (12/9/2019).

“Kami sudah koordinasi ke garnisun, sudah disiapkan slot pemakaman di sebelah almarhumah Ibu Ainun Habibie. Di seingat saya, di slot 120-121. Semua sudah siap dan besok insya Allah upacara dipimpin Bapak Presiden,” jelasnya.

Mengenai waktu pemakaman, dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga karena saat ini masih masa-masa berkabung. Namun, dia memastikan keputusan waktu pemakaman diputuskan pada malam ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online