Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Ilustrasi. /Antaranews-Ridwan Triatmodjo
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Subdit 1 Jatanras telah menggelar rekonstruksi dengan total 62 adegan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap ayah-anak yang jasadnya kemudian di bakar di dalam sebuah mobil di Sukabumi.
"Sudah kami laksanakan rekonstruksi mulai dari perencanaan di Kalibata kemudian pelaksanaan pembunuhan di Lebak Bulus dan tadi dilakukan di Polda Metro Jaya. Yang tidak kita lakukan di TKP Sukabumi tetapi kita lakukan di Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan pembakaran mobil yang di dalamnya ada mayat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Dijelaskan Argo, dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, ada tiga adegan yang berkaitan dengan penyiraman bensin dan pembakaran mobil beserta dua jasad di dalamnya.
"Jadi kita menyinkronkan keterangan daripada tersangka AK dengan tersangka KV. Jadi di sana kita sinkronkan, kita peragakan, sehingga semuanya akan tergambar dengan jelas, sehingga nanti akan memudahkan penyidik melihat kasus ini," tuturnya.
Dijelaskan Argo, awalnya rekonstruksi direncanakan dengan 58 adegan, namun dalam perjalanannya bertambah menjadi 62 adegan karena ada pengembangan dari pengakuan tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung, 54, dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana, 23.
Kasus pembunuhan itu didalangi oleh Aulia Kesuma (45) yang tidak lain adalah istri Edi dan ibu tiri Dana. Dalam menjalankan aksinya Aulia dibantu oleh anaknya Giovani Kelvin (25), dan dua pembunuh bayaran Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Sedangkan Tiga tersanga lainnya adalah RS alias Rodi, 36; Supriyanto alias Alpat, 20; dan K alias Tini, 43; yang terlibat dalam merancang skenario pembunuhan.
Tujuh tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita