Kemendag Panggil Shopee usai Muncul Aduan Konsumen PMSE
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas draf revisi Undang-Undang tentang KPK.
"Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu," kata Yasonna yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, pada Senin (9/9/2019).
Menurut dia, pemerintah akan mempelajari draf revisi undang-undang tersebut. Yasonna menjelaskan Presiden Jokowi mengarahkan pemerintah dalam mempelajari draf revisi itu harus berhati-hati.
Sementara terkait rencana pembentukan dewan pengawas KPK, Yasonna menilai setiap lembaga pemerintah perlu ada institusi pengawas. "Kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balance," ujar Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menjelaskan pemerintah masih akan mempertimbangkan perihal pembentukan tersebut.
Yasonna menemui Presiden didampingi antara lain oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sebelummya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada 5 September 2019.
Baleg akan mempercepat pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 habis.
Beberapa poin yang diajukan dalam revisi UU KPK antara lain mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, status para pegawai KPK, pembentukan dewan pengawas dan kewenangan penyadapan KPK dilakukan setelah mendapat izin dari dewas,
Selain itu, KPK harus menghentikan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi yang tidak selesai dalam satu tahun atau dengan menerbitkan SP3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.
JFF 2026 hadir di Jogja, padukan edukasi finansial, konser musik, dan lari amal untuk generasi muda.
Kasus TBC di Kulonprogo meningkat. Dinkes dan PDPI gelar cek kesehatan gratis untuk deteksi dini.
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.