Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Pakar kesehatan memaparkan dampak rokok elektronik dan rokok biasa.
Dokter spesialis paru Rumah Sakit Persahabatan Feni Fitriani Taufik mengatakan dampak buruk rokok elektronik tidak berbeda dengan rokok biasa, berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap tikus.
"Kerusakan paru pada tikus yang dipaparkan rokok elektronik, sama dengan tikus yang dipaparkan dengan rokok biasa," kata Feni dalam diskusi tentang rokok elektronik yang diadakan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Feni mengatakan dampak bagi manusia lebih sulit dideteksi karena memerlukan waktu yang lama. Dampak pada penelitian terhadap binatang bisa lebih mudah diketahui karena bisa langsung diautopsi.
Karena itu, Feni mempertanyakan klaim rokok elektronik lebih aman daripada rokok biasa. Padahal Singapura saja sudah menolak rokok elektronik karena belum ada bukti ilmiah bahwa rokok elektronik lebih aman.
"Apalagi di luar negeri sudah ada beberapa kasus anak dan remaja yang kejang-kejang setelah menggunakan rokok elektronik. Apakah kita mau menunggu ada kejadian serupa di Indonesia," tuturnya.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah Hafizh Syafa’aturrahman meminta kepada pemerintah untuk tegas mengatur rokok elektronik agar dampaknya buruknya tidak terjadi pada generasi muda.
"Kami meminta kepedulian pemerintah kepada generasi muda. Kalau memang berbahaya, tolong tegas. Lakukan yang seharusnya pemerintah lakukan," katanya.
Hafizh mengatakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah selama ini aktif mengadvokasi pelajar di Indonesia terhadap dampak buruk rokok, termasuk saat ini rokok elektronik.
"Kami tidak bisa masuk ke legislatif dan pengambil kebijakan, tetapi bersinggungan langsung dengan pelajar, tidak hanya dari Muhammadiyah. Kalau ada pelajar yang tersakiti, Ikatan Pelajar Muhammadiyah juga merasa tersakiti," tuturnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim dan mengaku telah menyampaikan seluruh informasi.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Pemkab Bantul dan Baznas menyalurkan bantuan modal usaha Rp2 juta bagi warga miskin ekstrem untuk memperkuat UMKM dan mengurangi kemiskinan.
Kelurahan Keparakan, Jogja melatih warga bertani hidroponik untuk memanfaatkan lahan sempit sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Tiga proyek strategis Pemkab Gunungkidul memasuki tahap penandatanganan kontrak, termasuk pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dan Aviary Dome.