Piala Dunia 2026, Siswa Meksiko Libur Sekolah 3 Bulan
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Warga sedulur sikep di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, kabupaten Kudus, Jawa Tengah membakar sampah untuk dicetak menjadi paving block. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
Harianjogja.com, KUDUS — Warga Sedulur Sikep di Kecamatan Undaan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah memiliki ide kreatif untuk mengurangi sampah plastik di daerahnya dengan mengubahnya menjadi paving block dan hiasan dinding selayaknya batu alam.
Warga Sedulur Sikep, Gunondo, ide membuat hiasan dinding dan paving block dari sampah plastik merupakan ide dirinya bersama temannya yang bernama Nur Hadi serta dibantu Arifin yang sama-sama dari Kecamatan Undaan. "Karena pemerintah tengah menggalakkan pengurangan sampah plastik, maka saya sebagai masyarakat biasa mencoba untuk ikut menjaga lingkungan agar bebas dari sampah, terutama sampah plastik," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019).
Salah satunya, kata dia, adalah dengan mengubah sampah plastik menjadi hiasan dinding atau selama ini masyarakat menyebutnya batu alam hiasan dinding rumah serta menjadi paving block untuk mempercantik halaman rumah. Pembuatan paving block dan hiasan dinding itu dimulai sejak sepekan, sedangkan persiapannya dimulai sejak sebulan yang lalu.
Alat untuk mencetak pembuatan paving block maupun hiasan dinding diakuinya masih sederhana karena dibuat sendiri dengan modal patungan dari tiga orang. "Jika ditotal, modal usaha untuk pembuatan alat bisa mencapai Rp6 jutaan, sedangkan saya hanya Rp2,5 juta dari hasil penjualan burung murai batu," ujarnya didampingi Nur Hadi.
Dalam pembuatannya, Gunondo yang merupakan warga Sedulur Sikep di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus itu dibantu temannya bernama Nur Hadi yang merupakan warga Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kudus. Tujuan utama pembuatan paving block maupun hiasan dinding, katanya, untuk mengurangi sampah plastik yang susah diurai.
Nur Hadi menambahkan hingga sekarang batu tempel plastik untuk hiasan dinding berukuran 20 cm x 40 cm yang dibuat mencapai 17 m2, sedangkan paving berdiameter 12 cm dengan ketebalan 4 cm berkisar 3 m2. Untuk mendapatkan sampah plastik saat sekarang, dirinya harus membeli ke pengepul sampah dengan harga berkisar Rp150.000 untuk setiap tiga kuintal. Ketika dibeli, sampah itu masih campur aduk.
"Harapannya, di Desa Karangrowo ini ada bank sampah sehingga sampah plastik yang tidak bisa dimanfaatkan bisa diubah menjadi paving block maupun hiasan dinding," ujarnya.
Paving block dan hiasan dinding buatan mereka memang kurang sempurna, karena mereka berencana untuk mempercantiknya dengan menambah bahan akrilik agar lebih menarik. Usaha itu juga baru sebatas uji coba karena sebagian paving block yang dibuat baru diujicobakan pemanfaatannya untuk pengerasan halaman rumah milik Nur Hadi.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, pembuatan hiasan dinding membutuhkan waktu 13 menit mulai dari pembakaran sampah plastik, pencetakan, pendinginan dengan air, sedangkan untuk perapiannya bervariasi karena ketika cetakannya sempurna tidak membutuhkan waktu yang lama. Sementara pembuatan paving membutuhkan waktu sekitar 27 menit mulai dari pembakaran sampah plastik hingga pencetakannya serta pendinginan setelah dicetak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.