Harga BBM 23 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Presiden Joko Widodo di Banten. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Matinya listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya berujung rencana gugatan hukum ke pemerintah.
Forum Advokat Muda Indonesia atau FAMI berencana menggugat Presiden Jokowi karena insiden mati lampu massal di kawasan Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat. FAMI pun bisa menggugat level menteri karena insiden itu.
Alasannya pada 2015 Jokowi pernah menjamin bahwa tidak akan ada pemadaman listrik di wilayah Jawa dan Bali. Oleh sebab itu, FAMI mendesak dan melihat sejauh mana tanggung jawab presiden dalam membenahi PLN. FAMI memang baru melaporkan PLN karena sebagai subjek hukum atas pemadaman listrik.
"Nanti digugatan bisa jadi menteri bahkan bisa jadi presiden turut tergugat makanya kita lagi menghimpun dan mengumpulkan siapa saja yang dijadikan sebagai tergugat," kata Sekretaris Jenderal FAMI Saiful Anam, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Dia menjelaskan kedatangannya ke Ombudsman RI juga membawa berkas pengaduan, kronologis kejadian, bukti-bukti berkaitan pemadaman listrik hingga kerugian masyarakat.
FAMI menilai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan maladministrasi. FAMI menjelaskan undang-undang telah mengatur bahwa harus ada pemberitahuan kepada masyarakat sebelum dilakukan pemadaman atau pemutusan listrik oleh PLN.
FAMI menilai hal tersebut menjadi benang merah maladministrasi yang dilakukan oleh PLN. Lebih spesifik merujuk pada pasal 6 dan 27 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Selain itu, FAMI juga akan mengadukan PLN ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Karena banyak konsumen yang merasa dirugikan dan kecewa atas peristiwa pemadaman listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026.
Di DIY, kawasan pascatambang dapat dipulihkan fungsi ekologisnya sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif sesuai karakter tapak dan daya dukung lingkungan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.