KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.
Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.
"Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia cerah berawan pada Minggu, termasuk Jogja. Sejumlah daerah berpotensi hujan dan kabut.
Cek rute dan tarif Trans Jogja 2026, mulai Rp500 untuk pelajar hingga Rp3.500 untuk pembayaran tunai.
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.