Perimenopause Picu Risiko Jantung, Perempuan Wajib Waspada
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusutan kasus demonstrasi berujung tewasnya sejumlah warga pada 21-22 Mei 2019 masih terus dilakukan. Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan empat temuan video baru yang diduga terjadi tindak kekerasan kepada korban kericuhan 22 Mei 2019 oleh oknum aparat kepolisian kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
“Kami datangkan lagi ada empat kasus, kita putarkan videonya kita kasih data-data, itu diakui mereka,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Setelah menunjukkan video tersebut, lanjut Taufan, Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional.
“Mereka sudah jelaskan bahwa orang ini reaksi emosional dari oknum Brimob tersebut karena perumahan tempat dia tinggal di asrama Brimob itu diserang, jadi emosional lah dia,” ungkap Taufan.
Dari empat video dengan berbagai lokasi yang berbeda seperti Kedutaan Spanyol dan di depan kantor Mako Brimob, hanya satu video yang masih belum ada kejelasan.
Meskipun demikian, Taufan berpendapat faktor apapun tidak bisa diselesaikan dengan tindakan kekerasan sekalipun kepada terduga pelaku kericuhan dan meminta Polri untuk dengan tegas menindak oknum aparat tersebut.
“Kalau tidak salah tadi tinggal satu yang belum jelas. Misalnya video yang ada orang dipukul dengan helm, itu mereka sudah dapat pelakunya dan tentu akan dapat tindakan,” kata Taufan.
Selain itu, Taufan juga meminta kepada Irawasum Polri untuk secara khusus mempublikasikan proses pendisiplinan terhadap oknum tersebut agar publik juga bisa menilai.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan hukuman bagi anggota tidak hanya ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari namun berbagai tindak pendisiplinan lainnya.
"Ada lanjutan bagi anggota yang kena hukuman itu, dia nanti menjadi catatan personel yang mempengaruhi karir, jabatan, pangkat, dan sekolahnya. Ini merupakan hal yang berat juga diterima bagi anggota Polri apabila melakukan kesalahan," kata Kombes Pol Asep menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.