Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat mengendus perubahan orientasi seksual narapidana di wilayah Jawa Barat.
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa fenomena perubahan perilaku seks terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di Jawa Barat. Mereka sebelumnya penyuka lawan jenis, menjadi penyuka sesama jenis.
Pihak penjaga lapas pernah menemukan napi yang dipaksa melakukan oral seks hingga menemukan alat bantu seks di dalam sel tahanan.
Kapatitas lapas yang seharusnya dihuni oleh 15.600 napi kini malah diisi 23.800 napi. Sempitnya jarak antara satu napi dan napi lainnya saat tidur serta masa hukuman yang lama memicu adanya kelainan orientasi seksual di dalam lapas baik untuk perempuan maupun laki-laki.
"Kalau seperti ini yang cowo kan sudah lama enggak pulang. Ada yang disuruh dipaksa melakukan oral seks. Itu namanya penyimpangan," kata Aris saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (9/7/2019).
Aris tidak tahu persis terkait jumlah napi yang cenderung menjadi gay atau lesbian. Namun, mereka kadang tertangkap tengah berduaan di lingkungan lapas.
Selain itu, tak jarang pihaknya juga menemukan alat bantu seks atau sex toys di dalam sel saat penggeledahan.
"Ketahuannya di lingkungan lapas itu lah. Jadi sering berduaan, \'lu ngapain?\' \'enggak pak, cuman ini aja...\' \'Yasudah sana-sana\' Kita tegur," ujarnya.
"Ada yang model-model untuk perempuan ada pisang-pisangan, kalau yang laki-laki (sex toysnya) bentuk perempuan ya itu kan karena kan bentuk penyimpangan tapi karena mungkin pidana dia lama gitu kan, kebutuhan seksnya tinggi," sambubgnya.
Aris mengaku pihaknya tidak bisa mendata berapa jumlah napi yang memiliki kelainan orientasi seksual. Selain bersifat privasi, terkadang dari mereka pun ada yang enggan mengungkapkan secara transparan.
Oleh karena itu pihaknya menyiasati dengan cara mendeteksi sejak awal napi tersebut masuk ke dalam lapas, terutama bagi napi yang tampak berbeda. Semisal, napi perempuan berpenampilan seperti laki-laki dan napi laki-laki yang terlihat seperti wanita.
Dengan melihat itu, kemudian pihaknya melakukan pemisahan semata-mata hanya untuk menghindari perluasan adanya fenomena gay dan lesbian.
"Kita nggak bisa me-justice, tapi kita punya catatan sendiri, wah ini begini, ya dipisahin... Kadang dijadikan satu dengan orang yang lebih tua. Nah dia kan jadinya enggak ada ketertarikan," tandasnya
Untuk diketahui, fenomena gay dan lesbian mencuat saat diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
Fenomena itu muncul dikarenakan jumlah penghuni sel melampaui kapasitas yang ada. Sehingga menurutnya malah cenderung berdampak kepada perilaku seksual para narapidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.