New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, datang melayat dan ikut mengurus permakaman Umiyatun di Manahan, Solo, Senin (1/7/2019). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Harianjogja.com, SOLO -- Satlantas Polresta Solo menetapkan Ali Suroso, sopir truk bull semen yang menyerempet istri mantan sopir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah dua kali gelar perkara. Sebagaimana diberitakan, truk bull semen berpelat nomor L 8082 UO yang dikemudikan Ali Suroso, 45, warga Merakurak, Tuban, Jatim, menyerempet Umiyatun, 60, istri sopir Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo Sulianto, hingga terjatuh dan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Slamet Riyadi timur Simpang Faroka, Senin (1/7/2019) pagi. Saat itu, Umiyatun tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 6534 S dari arah timur ke barat.
Ali Suroso dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat ditemui JIBI/Solopos, Minggu (7/7/2019), mengatakan Ali Suroso dianggap lalai saat mengemudikan truk bermuatan semen seberat 33 ton itu hingga menyerempet Umiyatun.
Saat mengendarai truk di Jl. Slamet Riyadi dari arah timur, menjelang Simpang Faroka, Ali berpindah jalur ke kiri karena menghindari mobil di depannya. Truk itu kemudian menyenggol sepeda motor yang dikendarai Umiyatun yang sama-sama melaju ke arah barat.
“Saat ini kami telah menahan pengemudi truk untuk diproses lebih lanjut,” ujar Busroni mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo.
Menurutnya, telah ada iktikad baik dari pengemudi truk yang kooperatif kepada kepolisian dan keluarga Umiyatun. Ali Suroso sebelumnya mengatakan dalam keadaan sehat saat mengemudi pada Senin pagi itu. Saat mengambil jalur kiri, ia mengaku sempat melihat dua kaca spion dalam keadaan kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.