Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ibadah haji. /REUTERS-Ammar Awad
Harianjogja.com, MADINAH - Permohonan penambahan kuota haji terus disampaikan pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menambah kuota haji Indonesia.
"Kami akan menambah terus, kami akan berkomunikasi dengan kerajaan, mengirim surat ke raja dan putra mahkota," jelas dia, Sabtu (6/7/2019).
Dia menyebutkan, dalam surat untuk pemimpin Arab Saudi tersebut, dirinya akan mengungkapkan bahwa masa tunggu haji ada yang sampai 30 sampai 40 tahun.
"Kami akan berusaha setiap saat melakukan komunikasi," jelas dia.
Dia menyebut, instruksi dari Presiden Jokowi adalah agar kuota bisa ditambah sampai 29.000. Dengan demikian, jumlah kuota haji Indonesia akan mencapai 250.000.
"Alhamdulillah berdasarkan arahan Presiden Jokowi kami meminta tambahan kouota seharusnya 29 ribu sehingga kuota kita biar menjadi 250 ribu tapi alhamdulillah, telah diberikan tambahan kuota sebanyak 10 ribu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.