Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim advokasi Gerakan Ibu Kota Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena polusi udara. Anies pun menanggapi santai dan justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.
Anies mengatakan, Pemprov DKI tak masalah dengan gugatan tersebut karena hal itu adalah hak setiap warga negara untuk mengambil jalur hukum.
"Negara ini adalah negara hukum. Dan setiap warga negara setiap badan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai kita hormati. Dan nanti biar proses hukum berjalan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Orang nomor satu di Jakarta itu justru bertanya balik kepada para penggugat tersebut apakah sudah berkontribusi nyata mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," katanya.
Untuk diketahui, tim advokasi Gerakan Ibu Kota melayangkan gugatan kepada tujuh lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019). Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Timnas Voli Putri Indonesia bersiap di seri kedua SEA V Cup 2026 Thailand. Target perbaiki peringkat usai finis ketiga di Hanoi. Simak jadwalnya.
FIFA menggelar rapat darurat di Maroko setelah rencana komersialisasi Piala Dunia memicu kritik dari Arsene Wenger, UEFA, hingga Pangeran Ali Yordania.
Kehilangan HP? Tenang, ada 7 aplikasi pelacak seperti Find My, Life360, dan Prey. Bisa lacak lokasi, kunci perangkat, hingga bunyikan alarm.
Media Hong Kong SCMP menyoroti hubungan pemerintahan Prabowo dan kelompok konglomerat 9 Naga di tengah kebijakan DHE, Danantara Sumberdaya Indonesia, dan pengua
Pencairan PIP 2026 masih berlangsung pada termin 2 hingga September. Simak jadwal, nominal bantuan, bank penyalur, dan cara cek penerima PIP lewat HP.