Blokir Rekening Peserta Demo, Bank Mandiri Dihujat hingga Minta Maaf
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Ilustrasi penjara/Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, SOLO—Kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Kota Solo dua kali lipat melebihi kapasitas ideal untuk menampung warga binaan pemasyarakatan. Setelah memindahkan 10 warga binaan ke Rutan Sragen, petugas Rutan Solo segera memindahkan lagi beberapa warga binaan ke Rutan Wonogiri.
Hal itu disampaikan Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, kepada JIBI/Solopos, Senin (1/7/2019). Menurutnya, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 651 orang. Jumlah itu dua kali lipat dari jumlah ideal yakni 298 warga binaan.
“Minggu [30/6/2019] 10 orang kami pindahkan ke Rutan Sragen mayoritas masa tahannya selama 12 tahun. Seluruhnya warga binaan pemasyarakatan pria, enam di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika sementara sisanya kasus pidana umum. Istilahnya biar tidak berhimpitan dalam blok terus antar warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya mewakili Kepala Rutan, M. Ulin Nuha.
Kelebihan kapasitas itu dikarenakan Rutan Solo menampung warga binaan pemasyarakatan dari luar Kota Solo seperti Karanganyar dan Sukoharjo. Ia mengatakan keadaan tersebut membuat petugas harus menyesuaikan diri untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Untuk mengantisipasi gesekan, ia menerapkan pola keamanan khusus dan patroli petugas secara bergiliran. Menurutnya, sebelum pemindahan para warga binaan pemasyarakatan, petugas mendata, cek kesehatan dan mengecek barang bawaannya. Setelah dirasa aman, warga binaan pemasyarakatan yang telah terpilih baru dipindahkan.
Saat pemindahan pengawalan dari petugas Rutan Solo, Sragen, dan jajaran kepolisian. Ia mengaku kelebihan kapasitas itu jelas tidak layak. Terlebih, bangunan tua dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai dua kali lipat. Menurutnya, kelebihan muatan juga terjadi di beberapa rutan di Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
BNPB melakukan survei udara untuk memetakan dampak gempa NTT magnitudo 7,7 dan menemukan landaan tsunami di dua titik.
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
PSEL Bekasi resmi dibangun dengan investasi Rp3 triliun. Proyek ini ditargetkan mengolah 500.000 ton sampah per tahun dan menghasilkan energi hijau.
Kabut asap karhutla mengganggu 10 penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Jarak pandang sempat turun hingga 200 meter