Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto memberi keterangan kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). JIBI/Bisnis/Lalu Rahadian
Harianjogja.com, JAKARTA - Penghormatan diberikan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terhadap seorang saksi yang pernah dihadirkan timnya pada sidang sengketa Pilpres 2019, Rahmadsyah Sitompul. Apresiasi diberikan Bambang lantaran Rahmadsyah baru saja dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Labunan Ruku, Kabupaten Batubara.
Rahmadsyah merupakan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga yang berstatus tahanan kota karena kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Pilkada Kabupaten Batubara 2018.
"Saya malah hormat sama Rahmad. Gila ya, dalam situasi begitu dia masih menyempatkan hadir dan berani mengemukakan apa yang mesti dikemukakannya, jadi saya hormat. Eggak banyak orang yang punya keberanian seperti dia," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Rahmadsyah sempat bersaksi untuk Prabowo-Sandiaga pada sidang Rabu (19/6/2019). Status Rahmadsyah sebagai tahanan kota diketahui ketika Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan apakah Rahmadsyah dalam kondisi takut untuk memberikan kesaksian.
Setelah Rahmadsyah mengungkap statusnya, kuasa hukum pihak terkait yakni Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf, Teguh Samudra melakukan konfirmasi.
Teguh menanyakan apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan setempat atau belum.
Rahmadsyah mengatakan, dia hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kejaksaan. Selain itu, pemberitahuan itu juga tidak berisi soal posisinya sebagai saksi.
Bambang mengaku tak tahu apa status Rahmadsyah saat ini. Dia juga enggan bicara mengenai dugaan kriminalisasi yang menimpa Rahmadsyah karena kehadirannya saat sidang meski berstatus tahanan kota.
"Dia tahanan kota, cuma saya nggak tahu sekarang statusnya apa. Saya prihatin saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.