Profil dan Pemilik KMP Putri Yasmin, Terbakar di Selat Lombok
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Peserta Reuni 212 padati Monas dan sekitarnya./Okezone.com-Heru Haryono
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), menjadi Kamis (27/6/2019).
Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak menghiraukan larangan dari polisi soal rencana aksi di sekitaran gedung MK menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin optimistis rencana tersebut akan terlaksana lantaran pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian," kata Novel, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dengan dilayangkannya surat itu, Novel yakin betul jika aparat kepolisian akan mengakomodir mereka dengan melakukan penjagaan terhadap aksi yang diklaimnya super damai tersebut.
"Agar bisa terjalin kerjasamanya, supaya acara kami bisa tertib dan damai," kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa menjelang proses pembacaan putusan di MK tidak diperbolehkan sama sekali adanya aksi demonstrasi di sekitaran gedung MK, arena berlangsungnya sidang. Tak hanya itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pun juga telah menyerukan kepada seluruh elemen pendukungnya untuk tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.