Mentan Amran Sulaiman Izinkan Cabut Izin Beras Fortifikasi Nakal
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mengajukan dua saksi dan dua ahli untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Dua saksi dan dua ahli, keduanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan, mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," ujar Yusril sebelum sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Kedua saksi itu bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara ahli yang dihadirkan adalah Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, dan dosen Ilmu Hukum UIA Heru Widodo.
Kedua ahli yang dihadirkan pihak terkait dijelaskan Yusril akan mengkaji aspek-aspek pidana dari apa yang dimaksud dengan pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Ahli juga akan menjelaskan kewenangan pidana yang dimiliki lembaga seperti Bawaslu, polisi, kejaksaan, dan pengadilan pidana.
"Ahli kedua akan lebih menguraikan masalah TSM dari sejarah dan juga pembentukannya," jelas Yusril.
Yusril mengatakan saksi yang dihadirkan terkait dengan rekapitulasi nasional Pemilu.
Sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ini digelar Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6/2019) pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau kubu Jokowi-Ma\'ruf. Adapun pemohon dari perkara ini adalah pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dengan termohon KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Lagu Ewe Paksa dari Love & Chaos kembali ramai di media sosial. Lirik yang menggambarkan tindakan seksual tanpa persetujuan menjadi sorotan warganet.
Kekayaan Low Tuck Kwong sempat turun US$2,5 miliar setelah saham BYAN anjlok. Di saat yang sama, transaksi saham dengan Haji Isam memasuki tahap perjanjian.
Prediksi Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026/2027. Singo Edan sudah mencetak tujuh gol tanpa striker murni, tetapi wajib waspada serangan balik.
Thermal runaway dapat membuat baterai lithium-ion mengalami panas tak terkendali hingga kebakaran. Kenali penyebab dan tanda baterai ponsel bermasalah.
David Beckham mendukung Lionel Messi memenangkan Ballon d'Or 2026 setelah mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan tampil impresif di Piala Dunia.