Bisnis Kopi Indonesia Berkembang, Pelaku F&B Hadapi Tantangan Baru
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA--Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf sebagai termohon tidak perlu menghadirkan saksi fakta pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019). Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum tata negara Hifdzil Alim.
“Keterangan saksi pemohon [Prabowo-Sandi] secara tidak langsung menguatkan dalil termohon, sehingga termohon tidak perlu menghadirkan saksi,” ujar Hifdzil yang juga Direktur HICON Law & Policy Strategies, Kamis (20/6/2019).
Menurut Hifdzil, keputusan menghadirkan saksi atau tidak merupakan bentuk strategi dan hak masing-masing pihak, tidak ada yang aneh dengan keputusan tersebut.
“Mungkin saja pihak TKN merasa bahwa ternyata saksi yang dihadirkan oleh pemohon tidak memiliki verivikasi fakta namun hanya melalui perantara, sehingga tidak ada yang perlu dibantah ya sudah,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum tim termohon Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya berencana menghadirkan pakar hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019).
Menurut Luhut, keterangan Eddy Hiariej nantinya untuk menguatkan argumentasi tidak adanya kecurangan dan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 seperti yang didalilkan pemohon.
Selain Eddy Hiariej yang akan memberi keterangan dari aspek pemilu, kubu 01 juga akan menghadirkan Heru Widodo yang dalam disertasinya meneliti sengketa pilkada sebagai ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 23 September 2026, Kota Jogja mencapai 33 derajat Celsius. Simak suhu dan kelembapan lima wilayah.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU hingga layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.